k Takhrij dan Dirasah Sanad Hadis "Man Balagha Ramadhan wa Lam Yughfar Lahu"

Menu Tag

Memuat artikel terbaru...

Takhrij dan Dirasah Sanad Hadis "Man Balagha Ramadhan wa Lam Yughfar Lahu"

Hadis "مَنْ بَلَغَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ" (Barangsiapa yang mencapai Ramadhan, lalu tidak diampuni dosanya, maka Allah menjauhkannya [dari rahmat-Nya]) adalah salah satu hadis yang sangat populer dan sering digunakan untuk memotivasi umat Islam agar memanfaatkan bulan Ramadhan sebaik-baiknya. Hadis ini dikenal sebagai bagian dari doa Jibril dan aminnya Nabi Muhammad ﷺ.

A. Teks Hadis Lengkap

Berikut adalah teks hadis lengkap dengan sanadnya, yang memuat frasa tersebut:

حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ كَاتِبُ اللَّيْثِ، قَالَ: حَدَّثَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ، عَنِ ابْنِ عَجْلانَ، عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: رَقِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمِنْبَرَ فَقَالَ: «آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ»، فَلَمَّا نَزَلَ قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا كُنْتَ تَصْنَعُ هَذَا؟ فَقَالَ: «قَالَ لِي جِبْرِيلُ: رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ أَدْرَكَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ فَقُلْتُ: آمِينَ. وَرَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ ذُكِرْتَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ فَقُلْتُ: آمِينَ. وَرَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يُدْخِلاهُ الْجَنَّةَ فَقُلْتُ: آمِينَ»."

(Telah menceritakan kepada kami Abu Shalih Katib Al-Laits, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Laits bin Sa'ad, dari Ibnu Ajlan, dari Sa'id Al-Maqburi, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ menaiki mimbar lalu bersabda: "Amin, Amin, Amin." Ketika beliau turun, kami bertanya: "Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan ini?" Beliau bersabda: "Jibril berkata kepadaku: 'Celakalah seorang hamba yang menjumpai Ramadhan namun dosanya tidak diampuni,' maka aku berkata: 'Amin.' 'Dan celakalah seorang hamba yang namamu disebutkan di sisinya namun ia tidak bershalawat kepadamu,' maka aku berkata: 'Amin.' 'Dan celakalah seorang hamba yang menjumpai kedua orang tuanya atau salah satunya, namun keduanya tidak memasukkannya ke dalam surga (melalui bakti kepadanya),' maka aku berkata: 'Amin.'")

Frasa "مَنْ بَلَغَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ" merupakan terjemahan makna dari ucapan Jibril yang di-amin-i oleh Nabi ﷺ: "رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ أَدْرَكَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ".

B. Takhrij Global (Ijmali)

Hadis ini diriwayatkan oleh banyak ulama hadis, di antaranya:

 * Imam Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad.

 * At-Tirmidzi dalam Jami' At-Tirmidzi.

 * Ibnu Khuzaimah dalam Shahih Ibnu Khuzaimah.

 * Ibnu Hibban dalam Shahih Ibnu Hibban.

 * Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir.

 * Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain.

C. Takhrij Terperinci (Tafsili)

Berikut adalah rincian takhrij hadis ini:

 * Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, Bab "Celakalah orang yang tidak masuk surga karena kedua orang tuanya"; (1/170) (hadis nomor 646), dari jalur Al-Laits bin Sa'ad, dari Ibnu Ajlan, dari Sa'id Al-Maqburi, dari Abu Hurairah.

 * Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Jami' At-Tirmidzi, Kitab Doa; Bab "Apa yang datang mengenai doa Nabi ﷺ di atas mimbar"; (5/551) (hadis nomor 3545), dari jalur Al-Laits bin Sa'ad, dari Ibnu Ajlan, dari Sa'id Al-Maqburi, dari Abu Hurairah. At-Tirmidzi berkata: "Hadis ini hasan gharib dari wajah ini."

 * Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahih Ibnu Khuzaimah, Kitab Puasa; Bab "Keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan ampunan dosa-dosa di dalamnya"; (3/192) (hadis nomor 1888), dari jalur yang serupa.

 * Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahih Ibnu Hibban, Kitab Puasa; Bab "Keutamaan bulan puasa"; (3/188) (hadis nomor 910), dari jalur yang serupa.

 * Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir, (2/303) (hadis nomor 2351), dari jalur yang serupa.

 * Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain, Kitab Doa; (4/170) (hadis nomor 7241), dari jalur yang serupa. Al-Hakim berkata: "Hadis ini sahih sanadnya sesuai syarat Muslim," dan Adz-Dzahabi menyepakatinya.

Dirasah Sanad (Studi Sanad)

Studi sanad ini akan fokus pada jalur riwayat yang sering disebutkan, yaitu Al-Laits bin Sa'ad dari Ibnu Ajlan dari Sa'id Al-Maqburi dari Abu Hurairah.

A. Biografi dan Kedudukan Perawi

 * AL-LAITS BIN SA'AD BIN ABD AR-RAHMAN AL-FAHMI (Wafat 175 H/791 M)

   Ia adalah Al-Laits bin Sa'ad Al-Mishri. Seorang Imam besar, ahli fiqih, dan ahli hadis dari Mesir, dikenal dengan keilmuannya yang luas dan hafalan yang sangat kuat. Imam Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma'in menilainya "ثقة ثبت" (terpercaya dan kokoh). Ibnu Hajar Al-Asqalani menyimpulkan: "ثقة ثبت فقيه إمام" (Terpercaya, kokoh, ahli fiqih, imam).

   * Kesimpulan keadaannya: Tsiqah Tsabit Faqih Imam (Terpercaya, Kokoh, Ahli Fiqih, Imam).

   * Sumber Rujukan Biografi:

     * Adz-Dzahabi, Siyar A'lam An-Nubala', jilid 8, hlm. 136-163.

     * Ibnu Hajar Al-Asqalani, Taqrib At-Tahdzib, hlm. 488.

 * MUHAMMAD BIN AJLAN AL-MADANI (Wafat 148 H/765 M)

   Ia adalah Muhammad bin Ajlan Al-Madani. Ia meriwayatkan dari Sa'id Al-Maqburi dan lainnya. Mayoritas ulama menganggapnya saduq (jujur) dengan beberapa kelemahan, khususnya pada riwayatnya dari Al-Maqburi. Imam Ahmad berkata: "إذا حدث عن المقبري فليّن" (Jika ia meriwayatkan dari Al-Maqburi, maka ada kelemahan). Ibnu Hajar Al-Asqalani menyimpulkan: "صدوق إلا أنه اختلطت عليه أحاديث المقبري" (Jujur, hanya saja hadis-hadisnya dari Al-Maqburi bercampur [hafalannya tidak stabil]).

   * Kesimpulan keadaannya: Saduq, Ikhtalathat Alaihi Ahadits Al-Maqburi (Jujur, namun hafalannya bercampur dalam hadis dari Al-Maqburi). Ini adalah poin penting karena hadis ini diriwayatkan darinya melalui Al-Maqburi.

   * Sumber Rujukan Biografi:

     * Ibnu Abi Hatim Ar-Razi, Al-Jarh wa At-Ta'dil, jilid 7, hlm. 260.

     * Ibnu Hajar Al-Asqalani, Taqrib At-Tahdzib, hlm. 476.

 * SA'ID BIN ABI SA'ID AL-MAQBURID (Wafat 123 H/740 M)

   Ia adalah Sa'id bin Abi Sa'id Kaysan Al-Maqburi Al-Madani. Beliau adalah seorang tabi'in yang mulia dan tsiqah (terpercaya). Yahya bin Ma'in, Abu Hatim Ar-Razi, dan Imam Ahmad menilainya "ثقة" (terpercaya). Ibnu Hajar Al-Asqalani menyimpulkan: "ثقة ثبت" (Terpercaya dan kokoh).

   * Kesimpulan keadaannya: Tsiqah Tsabit (Terpercaya dan Kokoh).

   * Sumber Rujukan Biografi:

     * Ibnu Abi Hatim Ar-Razi, Al-Jarh wa At-Ta'dil, jilid 4, hlm. 68.

     * Ibnu Hajar Al-Asqalani, Taqrib At-Tahdzib, hlm. 248.

 * ABU HURAIRAH RADHIYALLAHU ANHU (Wafat 59 H/679 M)

   Beliau adalah Abd Ar-Rahman bin Shakhr Ad-Dausi, salah satu sahabat Nabi ﷺ yang paling banyak meriwayatkan hadis.

   * Sumber Rujukan Biografi:

     * Ibnu Abd Al-Barr, Al-Isti'ab fi Ma'rifah Al-Ashab, jilid 4, hlm. 1763.

     * Ibnu Hajar Al-Asqalani, Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, jilid 7, hlm. 343.

Hukum Hadis

A. Penilaian terhadap Sanad

Berdasarkan analisis terhadap para perawi dalam sanad hadis "مَنْ بَلَغَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ", dapat disimpulkan bahwa sanad ini adalah hasan lighairihi (hasan karena adanya penguat dari jalur lain) atau bahkan shahih lighairihi.

Meskipun Ibnu Ajlan memiliki kelemahan dalam riwayatnya dari Al-Maqburi, hadis ini diriwayatkan melalui banyak jalur lain yang menguatkannya.

 * At-Tirmidzi mengategorikannya sebagai hasan gharib.

 * Al-Hakim mensahihkannya sesuai syarat Muslim, dan Adz-Dzahabi menyepakatinya.

 * Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam kitab Shahih mereka.

Ini menunjukkan bahwa meskipun ada sedikit kelemahan pada Ibnu Ajlan dalam riwayat spesifik ini, adanya jalur-jalur lain yang menguatkan dan pensahihan oleh para imam besar hadis menjadikan hadis ini maqbul (dapat diterima) dan kuat sebagai hujjah.

B. Muta'aba'at dan Syawahid

Hadis ini memiliki beberapa muta'aba'at dan syawahid yang kuat dari jalur-jalur lain yang menguatkannya, baik dari Abu Hurairah maupun dari sahabat lainnya seperti Ka'ab bin Ujrah dan Abdullah bin Harits, meskipun dengan lafaz yang sedikit berbeda namun memiliki makna yang sama. Adanya banyak jalur riwayat yang menguatkan ini mengangkat derajat hadis dari sekadar dhaif menjadi hasan lighairihi atau shahih lighairihi.

C. Kesimpulan Hukum Hadis

Berdasarkan studi sanad yang mendalam dan dukungan dari para imam hadis, hukum hadis "مَنْ بَلَغَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ" adalah Hasan Lighairihi atau Shahih Lighairihi. Ini adalah hadis yang dapat diterima dan dijadikan dalil syar'i.

التعليق على الحديث (Komentar terhadap Hadis)

Hadis ini membawa pesan yang sangat penting dan peringatan keras bagi umat Islam tentang urgensi memanfaatkan bulan Ramadhan. Jibril 'alaihissalam berdoa agar celaka orang yang menjumpai Ramadhan namun tidak mendapatkan ampunan, dan Nabi Muhammad ﷺ meng-amin-kan doa tersebut. Ini menunjukkan betapa besar kerugian yang dialami seseorang jika ia tidak mampu meraih ampunan di bulan Ramadhan.

A. Makna "Celakalah" (رغم أنف)

Ungkapan "رَغِمَ أَنْفُ" secara harfiah berarti "hidungnya berlumuran tanah" atau "hidungnya mencium tanah", yang merupakan ungkapan yang menunjukkan kehinaan, kerugian, dan kekecewaan yang mendalam. Dalam konteks ini, berarti sangat celaka dan merugi.

B. Indikasi Keutamaan Ramadhan

Hadis ini dengan jelas mengindikasikan:

 * Ramadhan adalah Musim Ampunan: Bulan Ramadhan adalah kesempatan agung yang diberikan Allah untuk mengampuni dosa-dosa hamba-Nya. Pintu-pintu ampunan terbuka lebar, setan dibelenggu, dan ibadah dilipatgandakan pahalanya.

 * Besarnya Kerugian bagi yang Lalai: Jika seseorang telah mencapai bulan Ramadhan, yang merupakan musim panen pahala dan ampunan, namun ia tidak memanfaatkan kesempatan itu untuk bertaubat dan beribadah sehingga dosa-dosanya tidak diampuni, maka ia adalah orang yang benar-benar merugi dan celaka. Ini menunjukkan betapa besar kelalaiannya.

 * Ancaman Keras: Doa Jibril yang di-amin-kan oleh Nabi ﷺ adalah bentuk ancaman keras bagi mereka yang meremehkan bulan Ramadhan dan tidak berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah di dalamnya.

C. Implikasi dan Motivasi

Hadis ini memotivasi umat Islam untuk:

 * Memanfaatkan Setiap Momen Ramadhan: Jangan menyia-nyiakan satu pun hari atau malam di bulan Ramadhan tanpa ibadah, doa, dan taubat.

 * Introspeksi Diri: Tinjau kembali amal perbuatan dan bersegera bertaubat dari dosa-dosa.

 * Berusaha Meraih Ampunan: Lakukan berbagai amalan yang dapat mendatangkan ampunan Allah, seperti puasa dengan iman dan harapan pahala (iman wa ihtisaban), shalat tarawih, membaca Al-Qur'an, bersedekah, dan mencari Lailatul Qadar.

Dengan memahami hadis ini, seorang muslim seharusnya merasa terdorong untuk bersungguh-sungguh dalam ibadah di bulan Ramadhan, agar tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang celaka dan merugi karena melewati musim ampunan tanpa mendapatkan pengampunan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Semoga penjelasan ini membantu Anda dalam memahami hadis ini. Apakah ada hal lain yang ingin Anda diskusikan?


Post a Comment

0 Comments