k Takhrij dan Dirasah Sanad Hadis "Shumu Tashihhu"

Menu Tag

Memuat artikel terbaru...

Takhrij dan Dirasah Sanad Hadis "Shumu Tashihhu"

Hadis "صُومُوا تَصِحُّوا" (Berpuasalah kalian niscaya kalian akan sehat) adalah salah satu ungkapan yang sangat populer di kalangan umat Islam, seringkali dikutip sebagai motivasi untuk berpuasa karena manfaat kesehatannya. Namun, perlu dilakukan takhrij dan dirasah sanad untuk meninjau status kehujahan hadis ini dalam timbangan ilmu hadis.

A. Teks Hadis Lengkap

نَصُّ الْحَدِيثِ كَامِلاً بِالْحَرَكَةِ مِنْ أَوَّلِ الْإِسْنَادِ إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ:

"حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ أَيُّوبَ، قَالَ: حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صُومُوا تَصِحُّوا»."

(Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Amr bin Ayyub, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Muhammad, dari Suhail bin Abi Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Berpuasalah kalian niscaya kalian akan sehat.")

B. Takhrij Global (Ijmali)

Hadis ini diriwayatkan oleh beberapa ulama hadis dalam kitab-kitab mereka, di antaranya:

 * Imam Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir (secara mu'allaq).

 * Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Awsath.

 * Abu Nu'aim Al-Isbahani dalam Ath-Thibb An-Nabawi.

 * Ibnu Adiyy dalam Al-Kamil fi Dhua'afa' ar-Rijal.

 * Al-Baihaqi dalam Syu'ab Al-Iman.

C. Takhrij Terperinci (Tafsili)

Berikut adalah rincian takhrij hadis berdasarkan urutan periwayatan dan penyebutan dalam kitab-kitab hadis:

 * Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir, (2/306), secara mu'allaq (tanpa sanad lengkap dari Bukhari).

 * Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Awsath, (8/174) (hadis nomor 8312), dengan lafaz yang sama.

 * Diriwayatkan oleh Abu Nu'aim Al-Isbahani dalam Ath-Thibb An-Nabawi, (hadis nomor 15), dengan lafaz yang sama.

 * Diriwayatkan oleh Ibnu Adiyy dalam Al-Kamil fi Dhua'afa' ar-Rijal, (4/178), dengan lafaz yang sama.

 * Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'ab Al-Iman, Kitab Puasa; (3/387) (hadis nomor 3816), dengan lafaz yang sama.

Dirasah Sanad (Studi Sanad)

Studi sanad ini akan fokus pada sanad yang disebutkan dalam riwayat-riwayat di atas, yaitu jalur Zuhair bin Muhammad dari Suhail bin Abi Shalih, dari ayahnya (Abu Shalih As-Samman), dari Abu Hurairah.

A. Biografi dan Kedudukan Perawi

 * MUHAMMAD BIN AMRU BIN AYYUB (Wafat sekitar abad ke-3 H)

   Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Amr bin Ayyub. Ia adalah perawi yang disebutkan dalam sanad Ath-Thabrani dan lainnya. Para ulama hadis kurang mengenalnya secara detail. Ibnu Adiyy mencatatnya dalam Al-Kamil tanpa memberikan penilaian yang jelas, yang seringkali mengindikasikan bahwa perawi tersebut tidak kuat atau majhul (tidak diketahui secara pasti). Informasi mengenai guru dan muridnya juga terbatas.

   * Kesimpulan keadaannya: Majhul Al-Hal (Tidak jelas kedudukannya) atau Dhaif (Lemah) karena kurangnya informasi yang memadai untuk menilai kejujuran dan ketepatannya.

   * Sumber Rujukan Biografi:

     * Ibnu Adiyy, Al-Kamil fi Dhua'afa' ar-Rijal, jilid 6, hlm. 176-178 (pada konteks sanad ini).

 * ZUHAIR BIN MUHAMMAD AL-KHURASANI (Wafat 162 H/779 M)

   Ia adalah Zuhair bin Muhammad At-Tamimi Al-Khurazani, kemudian tinggal di Syam. Ia meriwayatkan dari Suhail bin Abi Shalih, Abu Ishaq As-Sabi'i, dan lainnya. Murid-murid yang meriwayatkan darinya antara lain Abd Ar-Rahman bin Mahdi, Waqi' bin Al-Jarrah, dan lainnya. Kedudukan Zuhair bin Muhammad termasuk dalam kategori perawi yang mukhtalith (bercampur hafalannya), yaitu hafalannya berubah di akhir kehidupannya. Para ulama membedakan riwayat darinya:

   * Yahya bin Ma'in berkata: "ثقة" (Terpercaya), namun ini umumnya berlaku untuk riwayatnya sebelum ikhtilath atau riwayat penduduk Irak darinya.

   * Abu Hatim Ar-Razi berkata: "صدوق" (Jujur).

   * Al-Bukhari berkata: "إذا حدث من حفظه وهم" (Jika ia meriwayatkan dari hafalannya, ia melakukan kesalahan).

   * Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats-Tsiqat namun mencatat: "غلب عليه سوء الحفظ" (Buruk hafalannya mendominasi).

   * Imam Ahmad berkata: "أحاديثه التي يرويها عنه أهل الشام منكرة" (Hadis-hadis yang diriwayatkan darinya oleh penduduk Syam adalah munkar).

   * Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Taqrib At-Tahdzib menyimpulkan: "صدوق، له أوهام، وهو الذي يروي عنه أهل الشام فهو أصح حديثا من رواية أهل العراق عنه" (Jujur, ia memiliki banyak kekeliruan, dan yang meriwayatkan darinya adalah penduduk Syam, maka hadisnya lebih sahih daripada riwayat penduduk Irak darinya). Namun, riwayat ini berasal dari jalur Suhail, yang merupakan guru Zuhair bin Muhammad dan riwayatnya dari Suhail ini seringkali menjadi titik permasalahan.

   * Kesimpulan keadaannya: Saduq, Lahu Awham (Jujur, memiliki banyak kekeliruan), terutama pada riwayat yang diambil setelah ikhtilathnya atau riwayat dari orang-orang tertentu, seperti Suhail bin Abi Shalih dalam konteks ini, yang mana riwayat Zuhair darinya dianggap kurang kuat.

   * Sumber Rujukan Biografi:

     * Ibnu Abi Hatim Ar-Razi, Al-Jarh wa At-Ta'dil, jilid 3, hlm. 602.

     * Ibnu Hibban, Kitab Ats-Tsiqat, jilid 6, hlm. 329.

     * Adz-Dzahabi, Mizan Al-I'tidal fi Naqd Ar-Rijal, jilid 2, hlm. 104.

     * Ibnu Hajar Al-Asqalani, Taqrib At-Tahdzib, hlm. 220.

 * SUHAIL BIN ABI SHALIH AZ-ZAYYAT (Wafat 138 H/755 M)

   Nama lengkapnya adalah Suhail bin Abi Shalih Dzakaun As-Samman Al-Madani. Ia meriwayatkan dari ayahnya, Abu Shalih As-Samman, dan Ibnu Umar, serta lainnya. Yang meriwayatkan darinya adalah Zuhair bin Muhammad, Malik bin Anas, Sufyan Ats-Tsauri, dan lainnya. Suhail termasuk perawi yang shaduq (jujur) namun memiliki beberapa masalah dalam hafalannya, terutama ketika ia meriwayatkan sendiri.

   * Yahya bin Ma'in berkata: "ثقة" (Terpercaya).

   * Abu Hatim Ar-Razi berkata: "صدوق" (Jujur).

   * Imam Muslim dalam Shahih-nya meriwayatkan darinya, menunjukkan kepercayaan Imam Muslim padanya.

   * An-Nasa'i berkata: "ليس بالقوي" (Tidak terlalu kuat).

   * Imam Ahmad berkata: "كان أبوه يحدثه عن النبي صلى الله عليه وسلم، وكان ربما حدث عن أبيه من غير سماع" (Ayahnya meriwayatkan kepadanya dari Nabi ﷺ, dan terkadang ia meriwayatkan dari ayahnya tanpa mendengar langsung). Ini adalah tadlis atau irsal tersembunyi yang membuat riwayatnya dari ayahnya perlu diteliti.

   * Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Taqrib At-Tahdzib menyimpulkan: "صدوق، ثبت، إلا أنه تغير في آخر عمره" (Jujur, kokoh, hanya saja berubah di akhir umurnya). Perubahan di akhir umur ini adalah ikhtilath (percampuran hafalan), yang membuat riwayatnya setelah ikhtilath menjadi lemah.

   * Kesimpulan keadaannya: Saduq, tsabit, ikhtalath fi akhir umrihi (Jujur, kokoh, namun hafalannya bercampur di akhir umurnya). Riwayat dari Suhail perlu diteliti apakah diambil sebelum atau sesudah ikhtilathnya.

   * Sumber Rujukan Biografi:

     * Ibnu Abi Hatim Ar-Razi, Al-Jarh wa At-Ta'dil, jilid 4, hlm. 240.

     * Adz-Dzahabi, Mizan Al-I'tidal fi Naqd Ar-Rijal, jilid 2, hlm. 222.

     * Ibnu Hajar Al-Asqalani, Taqrib At-Tahdzib, hlm. 260.

 * ABU SHALIH DZAKAWAN AS-SAMMAN (Wafat 101 H/719 M)

   Nama lengkapnya adalah Dzakaun, dikenal dengan kunyah Abu Shalih As-Samman. Ia adalah seorang tabi'in besar yang terpercaya (tsiqah). Ia meriwayatkan dari Abu Hurairah, Aisyah, dan lainnya. Banyak ulama besar yang meriwayatkan darinya, termasuk Suhail bin Abi Shalih (putranya), Al-A'masy, Qatadah, dan lainnya.

   * Yahya bin Ma'in berkata: "ثقة" (Terpercaya).

   * Abu Hatim Ar-Razi berkata: "ثقة" (Terpercaya).

   * Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Taqrib At-Tahdzib menyimpulkan: "ثقة ثبت" (Terpercaya dan kokoh). Ia adalah perawi yang tidak diragukan lagi kekuatannya.

   * Kesimpulan keadaannya: Tsiqah Tsabit (Terpercaya dan Kokoh).

   * Sumber Rujukan Biografi:

     * Ibnu Abi Hatim Ar-Razi, Al-Jarh wa At-Ta'dil, jilid 3, hlm. 556.

     * Adz-Dzahabi, Mizan Al-I'tidal fi Naqd Ar-Rijal, jilid 2, hlm. 94.

     * Ibnu Hajar Al-Asqalani, Taqrib At-Tahdzib, hlm. 216.

 * ABU HURAIRAH RADHIYALLAHU ANHU (Wafat 59 H/679 M)

   Beliau adalah Abd Ar-Rahman bin Shakhr Ad-Dausi, salah satu sahabat Nabi ﷺ yang paling banyak meriwayatkan hadis. Beliau masuk Islam pada tahun ketujuh Hijriah. Beliau senantiasa mendampingi Rasulullah ﷺ dan sangat gigih dalam menuntut ilmu, sehingga beliau menjadi perawi hadis terbanyak. Beliau wafat di Madinah.

   * Sumber Rujukan Biografi:

     * Ibnu Abd Al-Barr, Al-Isti'ab fi Ma'rifah Al-Ashab, jilid 4, hlm. 1763.

     * Ibnu Hajar Al-Asqalani, Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, jilid 7, hlm. 343.

Hukum Hadis

A. Penilaian terhadap Sanad

Berdasarkan analisis terhadap para perawi dalam sanad hadis "صُومُوا تَصِحُّوا", dapat disimpulkan bahwa sanad hadis ini dhaif (lemah). Kelemahan ini berasal dari beberapa perawi:

 * Muhammad bin Amr bin Ayyub: Kedudukannya majhul al-hal atau dhaif, karena minimnya informasi tentang dirinya.

 * Zuhair bin Muhammad: Meskipun secara umum shaduq, ia termasuk perawi yang mukhtalith (hafalannya bercampur) di akhir kehidupannya dan riwayatnya dari Suhail bin Abi Shalih ini seringkali dipermasalahkan oleh para ulama.

 * Suhail bin Abi Shalih: Ia juga perawi yang mukhtalith di akhir umurnya, dan riwayatnya dari ayahnya dicurigai adanya irsal (tidak mendengar langsung) atau tadlis.

Gabungan kelemahan-kelemahan ini, terutama keberadaan Zuhair bin Muhammad yang meriwayatkan dari Suhail bin Abi Shalih (keduanya memiliki masalah ikhtilath), serta adanya perawi majhul di awal sanad, membuat sanad hadis ini tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai hasan apalagi shahih.

B. Muta'aba'at dan Syawahid

Hadis ini tidak memiliki muta'aba'at yang sahih yang dapat mengangkat derajatnya. Meskipun terdapat syawahid (hadis-hadis lain yang berbicara tentang manfaat puasa secara umum), tidak ada satupun yang dengan lafaz spesifik ini dan sanad yang sahih. Oleh karena itu, hadis ini tetap berada pada kategori dhaif.

C. Kesimpulan Hukum Hadis

Berdasarkan studi sanad yang mendalam, hukum hadis "صُومُوا تَصِحُّوا" adalah Dhaif (lemah). Hadis ini tidak dapat dijadikan hujjah atau dalil syar'i untuk mengaitkan kesehatan secara langsung dan pasti dengan puasa melalui sabda Nabi ﷺ, meskipun manfaat kesehatan puasa dapat dibuktikan secara ilmiah.

التعليق على الحديث (Komentar terhadap Hadis)

Meskipun hadis "صُومُوا تَصِحُّوا" secara sanad lemah, substansi bahwa puasa dapat memberikan manfaat kesehatan adalah valid dan telah banyak dibuktikan oleh penelitian ilmiah modern. Banyak studi menunjukkan bahwa puasa, jika dilakukan dengan cara yang benar, dapat meningkatkan kesehatan tubuh, membantu mengontrol berat badan, menurunkan risiko penyakit tertentu, dan memperbaiki fungsi sel.

Namun, penting untuk ditekankan bahwa manfaat kesehatan puasa adalah hasil dari penelitian ilmiah, bukan berdasarkan hadis ini yang lemah. Dalam Islam, puasa adalah ibadah yang wajib atau sunah karena perintah Allah dan Rasul-Nya, dengan tujuan utama mencapai ketakwaan (QS. Al-Baqarah: 183), bukan semata-mata untuk kesehatan. Manfaat kesehatan adalah efek samping positif yang diberikan Allah atas ibadah tersebut.

A. Makna Doa

Frasa "صُومُوا تَصِحُّوا" berarti "Berpuasalah kalian niscaya kalian akan sehat." Ini adalah kalimat perintah dan hasilnya (konsekuensinya).

B. Kontekstualisasi Manfaat Puasa

 * Puasa sebagai Ibadah: Tujuan utama puasa dalam Islam adalah untuk mendapatkan ridha Allah, meningkatkan ketakwaan, membersihkan jiwa dari dosa, dan melatih kesabaran.

 * Manfaat Kesehatan: Manfaat kesehatan dari puasa telah terbukti secara ilmiah, seperti:

   * Autofagi: Proses pembersihan sel-sel tubuh dari komponen yang rusak atau tidak berfungsi.

   * Penurunan Berat Badan: Mengurangi asupan kalori secara keseluruhan.

   * Peningkatan Sensitivitas Insulin: Membantu mengelola kadar gula darah dan mengurangi risiko diabetes tipe 2.

   * Kesehatan Jantung: Memperbaiki tekanan darah, kolesterol, dan trigliserida.

   * Kesehatan Otak: Meningkatkan produksi hormon BDNF yang penting untuk fungsi otak.

   * Pengurangan Peradangan: Puasa dapat mengurangi peradangan kronis dalam tubuh.

C. Pentingnya Berpegang pada Dalil Sahih

Umat Islam dianjurkan untuk berpegang teguh pada dalil-dalil yang sahih dari Al-Qur'an dan Sunah Nabi ﷺ. Meskipun manfaat kesehatan puasa adalah fakta, mengaitkannya dengan hadis yang lemah dapat menimbulkan keraguan dan kekeliruan dalam memahami sumber-sumber syariat. Keyakinan pada manfaat puasa sebaiknya didasarkan pada tujuan ibadah yang telah ditetapkan syariat, serta temuan ilmiah modern yang dapat mendukungnya.


Post a Comment

0 Comments